Khawatir Covid-19, Pemuda Pancasila Larang Kadernya Ikut Aksi Tolak RUU HIP

Uncategorized21,814 views

Berkeadilan.com – Beredar surat instruksi dari Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila yang melarang kadernya untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sekretaris Jenderal MPN PP, Arif Rahman mengatakan walaupun pimpinan tertinggi ormas tersebut melarang kadernya menggelar aksi unjuk rasa, namun sikap Pemuda Pancasila sudah sangat jelas yakni menolak upaya apapun yang berkaitan dengan perubahan atau upaya untuk mendegradasi ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila.

“Instruksi pucuk pimpinan Pemuda Pancasila agar seluruh kader tidak melakukan aksi menyatakan pendapat terkait wacana RUU HIP dilakukan, karena sikap Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila sudah jelas,” kata Arif dalam keterangan persnya, Senin (13/7/2020).

Bagi Arif, perspektif ormasnya adalah jelas bahwa RUU HIP harus ditolak karena dinilai melemahkan Pancasila. Dan sejak awal sikap itu belum berubah.

“Dasarnya jelas, MPN Pemuda Pancasila sudah final menolak RUU HIP menjadi PIP, kami sudah sejak awal menolak,” tegasnya.

Untuk itulah, Arif menegaskan MPN Pemuda Pancasila resmi menginstruksikan seluruh kader tidak melakukan aksi menyatakan pendapat terkait RUU HIP sampai dengan adanya instruksi lanjutan dari MPN meski ke depan ada aksi massa dari berbagai ormas menolak RUU tersebut.

Pun jika memang harus aksi unjuk rasa, Arif mengatakan bahwa Pemuda Pancasila harus bergerak sendiri bukan ikut bergabung dengan ormas manapun termasuk elemen 212.

“Kita buat aksi sendiri, tidak bergabung dengan yang lain,” jelasnya.

Di samping sudah memiliki sikap final menolak RUU HIP, tambah Arif, instruksi ini juga demi menghindari seluruh kader Pemuda Pancasila dari bahaya penularan virus corona atau Covid-19.

“Kan repot juga, kalau nanti pas demo kena corona,” imbuh Arif.

Dalam salinan surat yang diperoleh bernomor 058.A1/MPN-PP/VII/2020, instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto S. Soerjosoemarno tertanggal 12 Juli 2020.

Komentar