IPI : Soal Wabah Covid-19, Masyarakat Jangan Terpengaruh Hasutan Kelompok Radikal

Headline, Nasional, Polhukam39,186 views

Jakarta, Berkeadilan.com – Saat ini, makin marak orang atau kelompok yang percaya bahwa lewat pandemi virus Corona Covid-19, ada upaya pemerintah untuk semakin mengecilkan dan menyudutkan umat Islam.

Mereka memakai alasan imbauan larangan ibadah seperti jumatan, tarawih atau bahkan sholat ied, juga larangan mudik sebagai bentuk menyudutkan umat Islam.

Sekjen DPP Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) H Abdul Fatah mengimbau, masyarakat jangan sampai terhasut ajakan kelompok ini untuk tidak taat dengan pemerintah.

“Hasutan-hasutan semacam ini banyak di media sosial, maupun secara langsung di masyarakat. Hasilnya, ada yang tetap mengadakan kegiatan keagaaman secara berjamaah,” ujar Abdul Fatah dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/05/2020).

Diingatkannya, yang dilarang oleh pemerintah itu bukanlah ibadahnya. Melainkan berkumpul atau berkerumun yang bisa membuat orang tertular atau menulari virus.

Dia meminta, masyarakat tidak terpengaruh dengan hasutan kelompok yang mengatasnamakan agama yang ingin mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.

Artinya, selain waspada Covid-19, masyarakat juga harus waspada ajaran radikal yang terus berusaha mencari celah. Salah satunya mendompleng isu Covid-19 ini.

“Mereka gencar membuat masyarakat tidak percaya pemerintah. Padahal tujuan mereka sengaja memecah belah umat atau masyarakat agar bisa mencapai tujuan keolompok mereka sendiri. Pancasila adalah ideologi final bagi kita dalam berbangsa dan negara. Oleh karena itu, mari kita sebagai elemen penting dari negeri ini bersama-sama melawan faham yang melenceng dari ajaran Pancasila,” pungkasnya. (Ist)

Komentar