TEROBOSAN BARU SEPANJANG SEJARAH HIPMI, MUSDA BPD HIPMI BALI DILAKUKAN SECARA VIRTUAL

Berita Utama, Nasional127,745 views

Berkeadilan.com – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali, menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) pertama dan perdana secara Virtual Online Zoom ditengah Indonesia dan dunia menghadapi pandemi wabah virus corona seperti saat ini.

Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H Maming (Red), dalam sambutannya menyebut, HIPMI akan terus menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan yang sudah di atur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga HIPMI, Sekalipun sekalipun secara virtual.

“luar biasa dan visioner, di mulai dari BPD HIPMI Bali secara virtual dari pembukaan hingga pleno – pleno nanti diharapkan berjalan dengan baik. Ini menunjukan HIPMI baik ditingkat BPP, BPD hingga BPC mampu melakukan terobosan baru atas keberlangsungan dan kemajuan organisasi ditengah kondisi apapun. Semoga BPD HIPMI Bali menjadi contoh yang baik untuk musda pada BPD Lainnya yang sudah seharunya berakhir masa kepengurusannya.” Terang Mardani H Maming dikediamannya, Selasa, (05/04/2020)

Ketua Bidang 1 OKK BPP HIPMI, Rohalim Boy Sangadji pun mengkonfirmasi hal yang sama. Pasalnya, Musda secara virtual yang dimulai pada BPD HIPMI Bali hari ini 5 Mei 2020 merupakan hal yang pertama sepanjang sejarah Musda HIPMI.

“ini merupakan suatu terobosan baru dalam sejarah HIPMI, dimana Musda dilakukan secara Virtual tidak seperti pada biasanya secara lansung dan bertatap muka. Alasan mendasanya jelas sama-sama kita tau, pandemi wabah virus corona yang tidak diketahui kapan akan berujung akhir ini, namun agar roda organisasi HIPMI ini berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi, maka BPP HIPMI pada Rapat Badan Pengurus Harian Inti (RBPHI), 24 April 2020 mengambi Langkah dan keputusan organisatoris untuk melaksanakan musda secara virtual, dikarenakan situasi mendesak/kahar” Ujar Ketua Bidang OKK, Rohalim Boy Sangadji di secretariat BPP HIPMI, Sahid Center Lt. 21 Jakarta Selatan.

Kendati demikian, dirinya menyebut keputusan yang menjadi rujukan Bidang OKK tersebut juga diatur dalam penjelasan Pedoman Organisasi (PO) HIPMI 02 Pasal 5 yang selengkapnya berbunyi. “Memutuskan Kegiatan/Program Kerja yang bersifat strategis dan mendesak untuk dilaksanakan oleh BPP HIPMI”

“Tentu panduan kita sudah jelas dan terang. Maka ini penting dilakukan demi jalannya organisasi HIPMI ini dalam rangka mewujudkan pengusaha muda unggul dimasa depan” Sambungnya

Hal senada disamapaikan mantan Ketua OKK BPP HIPMI periode 2005 – 2008 Sarman Simanjorang yang saat itu juga hadir turut menyaksikan musda virtual tersebut memberikan apresiasi kepada Ketua Umum BPP HIPMI MARDANI H MAMING, dan juga kreatifitas dari bidang OKK yang tidak memiliki hambatan melaksanakan Musda sekalipun hambatan covid-19 seperti saat ini.

Memang Musda sewajarnya harus ketemu secara fisik, namun akibat social distancing yang telah di terapkan oleh pemerintah, maka kader HIPMI harus mematuhi anjuran pemerintah. Mantan Ketua OKK tersebut mengiatkan agar beberapa BPD yang sudah mau berakhir masa kepengurusannya agar tidak melewati ketentuan yang sudah di atur dalam AD/ART dan PO HIPMI.

“Maka solusinya adalah melaksanakan Musda secara virtual seperti saat ini dilaksanakan oleh BPD HIPMI Bali, sekalipun itu tidak mengurangi nilai demokrasinya, nilai organisasinya, akan tetapi berjalan secara normal walaupun melalui virtual. Apa yang menjadi hak dan kewajiban para pemilik suara dari BPC – BPC itu tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan organisasi. Sangat kreatif dan produktif dalam memecahkan masalah dan menemukan solusinya. semoga juga menjadi contoh bagi organisasi-organisasi lainnya dalam menjalankan musda secara virtual sebagai yang dilakukan HIPMI Bali Saat ini Luar biasa..!!” Pungkasnya

Komentar