Pemerintah Diminta Terbuka Soal Data Penerima Bansos Covid-19

Polhukam84,631 views

Jakarta, Berkeadilan.com – Dosen Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Laode Arpai mengapresiasi upaya pemerintah memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan pemberlakuan PSBB.

Hanya saja ia meminta agar pemerintah juga memastikan bantuan sosial (Bansos) tersebut tepat sasaran, sehingga hanya orang-orang yang berhak saja yang dapat bantuan tersebut.

“Pemerintah harus benar-benar memastikan penerima bantuan yang dianggarkan dari dana desa yang diperuntukkan untuk tangani Covid-19 tepat sasaran,” kata Arpai dalam keterangan persnya, Sabtu (25/4/2020).

Ia pun mengingatkan jika bansos itu tidak tepat sasaran, maka dampak negatif akan timbul, yakni konflik sosial.

“Jika tidak (tepat sasaran), konflik horizontal akan muncul di pedesaan. Sebab, banyak yang rancu dalam penerimaan bantuan di masyarakat dan tidak adanya transparansi dalam pendataan penerima bantuan yang dilakukan oleh pemerintah baik di tingkat RT-RW maupun perangkat desa,” tuturnya.

Jika konflik sosial itu tidak diantisipasi secara dini oleh otoritas terkait, maka konflik akan semakin pecah karena ada kecemburuan sosial dan sebagainya.

“Sehingga yang terjadi adalah kecemburuan sosial dan perang mulut sesama masyarakat,” imbuhnya.

Sebagaimana surat edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, setidaknya ada 14 syarat yang diperuntukkan bagi penerima bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa. Ke-14 syarat ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak dapat bantuan lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan -red) atau yang lainnya.

Sudah seharusnya pemerintah membuka data siapa saja masyarakat yang telah didata untuk menerima bantuan itu. Karena yang dikhawatirkan, kericuhan terjadi di masyarakat karena tidak adanya keterbukaan informasi.

“Oleh sebab itu transparansi dan keterbukaan data harus benar-benar diperlihatkan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan persepsi buruk bagi pemerintah desa serta menghindari adanya konflik horizontal sesama masyarakat,” tuturnya.

Disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI 2018-2020 itu, banyak terjadi nepotisme dalam penerima bantuan di masyarakat yaitu hanya orang-orang yang dekat dengan pemerintah desa atau mereka yang dianggap memiliki power yang mendapatkan bantuan sosial itu, padahal semua masyarakat itu berhak untuk mendapat bantuan tersebut namun kadang tidak memiliki kedekatan dan pengelola pemerintah desa sehingga mereka terabaikan begitu saja.

“Hanya sekelompok orang yang dekat dengan kekuasaan yang menikmatinya. Padahal uang itu berasal dari pajak rakyat seharusnya diperuntukkan juga buat kemaslahatan rakyat banyak,” paparnya.

Maka dari itu, Arpai meminta agar pemerintah tidak abai dan harus objektif sehingga anggaran yang dipergunakan untuk menangani Covid-19 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Karena virus corona adalah virus yang sangat demokratis tidak memandang siapa dia, baik yang kaya maupun yang misikin. Tak peduli ia menyebar bagaikan kilat, dan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan akibat wabah ini,” pungkasnya.

“Apalagi mereka yang pekerja harian bagaikan disambar petir jika disuruh di rumah saja. Tapi itulah kenyataannya harus tetap di rumah untuk menghindari penyebaran virus ini,” tutupnya. []

Komentar