FSPMI Sumut Siap Aksi 30 April Tolak Omnibus Law dan PHK Massal

Polhukam47,716 views

Sumatera Utara, Berkeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap pada tanggal 1 Mei, elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menyatakan sikap akan mengerahkan massa buruh Sumut untuk melakukan aksi unnuk rasa pada tanggal 30 April 2020 mendatang. 

Dalam siaran persnya, Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan bahwa aksi nanti akan dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumut.

Aksi tersebut juga dilakukan lantaran para buruh mengaku kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR RI karena di saat pandemi Covid-19. Masyarakat disuruh jangan berkumpul dan diam di rumah, justru DPR RI akan membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sampai saat ini masih ditolak para buruh. 

“Buruh sedang hadapi kematiannya selain risiko terpapar Corona. Kami juga bisa mati masa depan jika Omnibus Law disahkan. Kami kesal dengan DPR RI dan Pemerintah yang sengaja mencari kesempatan di wabah yang sedang kita hadapi ini,” kata Willy Agus Utomo di Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/4/2020).

Dalam aksi nanti, Willy mengatakan bahwa massa buruh kemungkinan juga bukan dari elemen FSPMI saja, melainkan beberapa elemen organisasi buruh lainya yang akan turun aksi pada tanggal yang sama. Hal ini mengingat aksi buruh ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wiayah Indonesia yang berpusat di Jakarta.

Lebih lanjut, dalam aksi nanti para buruh menuntut beberapa isu. Antara lain ; Tolak Omnibus Law, Tolak PHK dan Perumahan Buruh karena alasan Corona, dan selesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut. 

“Massa buruh ribuan, berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel. Besok surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda,” sebutnya. 

Terkait himbauan dan maklumat Polri yang melarang aksi dan perkumpulan massa saat pandemi Cofid 19, Willy mengatakan pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan dan standar kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta mengatur jarak peserta aksi.

Willy berharap Polri mengamankan aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi psikis buruh hari ini. 

“Kami juga berjuang melawan corona, tapi kami juga akan melawan bila pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh sampai ke anak cucunya,” tegas Willy. 

Willy menambahkan, jika seandainya nanti Polisi melarang aksi tersebut, pihaknya juga berharap Polri bisa menjembatani pimpinan buruh dan DPR RI agar tidak membahas Omnibus Law selama pandemi ini belum berakhir.

“Jika memang Polri bisa melakukan lobby ke DPR RI kemungkinan aksi bisa kita batalkan, aksi ini karena ada api maka ada asap, Apinya dari gedung DPR RI,” tutup Willy. []

Komentar