Hari Pertama Terapkan PSBB, Wali Kota Tangerang Sidak Kawasan Industri

Berita Utama73,328 views

TANGERANG, Berkeadilan.com – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang dimulai sejak dini hari tanggal 18 April 2020 hingga 2 pekan ke depan.

Pada hari pertama pemberlakuan PSBB, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman meninjau sejumlah wilayah yang menjadi check point pemeriksaan kendaraan selama masa PSBB.

“Selalu dipakai ya pak maskernya, karena penting demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,” pesan Wali Kota saat menemui pengendara motor yang tidak menggunakan masker di check point Jl. Gatot Subroto, Jatiuwung, Sabtu (18/4).

Arief juga meminta kepada para petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI serta Polisi untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan namun tidak melupakan unsur keselamatan pengguna jalan.

“Hati-hati ketika akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai justru membahayakan. Mengingat beberapa lokasi check point merupakan ruas jalan protokol,” pinta Wali Kota.

Dari hasil pantauan di sejumlah titik, lanjut Wali Kota, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat harus keluar rumah serta aturan penggunaan kendaraan pribadi selama PSBB di Kota Tangerang.

“Di lokasi check point juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” terang Wali Kota.

Arief meminta masyarakat sebisa mungkin untuk dapat diam di rumah agar PSBB bisa efektif.

Selain check point, Wali Kota juga melakukan sidak ke kawasan industri, salah satunya PT. Gajah Tunggal dimana para pekerja sudah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot. Walikota ingin memastikan perusahaan mematuhi PSBB.

“Mulai dari cuci tangan sebelum dan sesudah bekerja, penerapan social physical distancing selama di area kerja,” ungkap Arief dalam monitoring yang juga diikuti oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Sugeng Hariyanto dan Dandim 0506/Tgr Wisnu Kurniawan.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menentukan sebanyak 38 titik yang menjadi lokasi pengecekan bagi masyarakat dari dan menuju ke wilayah Kota Tangerang.

“15 check point di jalan nasional, provinsi, kota serta 23 titik di jalan lingkungan,” pungkas Wali Kota.[]

Komentar