Berkeadilan.com – Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman, menyatakan menolak rencana DPR RI yang akan membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di badan legislasi (Baleg) usai disepakati dalam rapat paripurna.
Menurut Rudi, untuk konteks itu DPR RI tidak punya empati dan hati nurani, apalagi saat ini Indonesia tengah terwabah Covid-19.
“Menyayangkan dan mengecam atas sikap anggota DPR RI yang menutup mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat dan jutaan buruh Indonesia, dengan sikap tetap menyetujui dan tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah ancama bahaya wabah pandemi virus Corona,” kata Rudi dalam rilisnya, Sabtu (11/4/2020).
Bahkan dalam konteks keamanan dan kesematan para kaum pekerja, Rudi juga nenyebut jika DPR kurang peduli, karena masih banyak buruh yang masih harus bekerja di tengah pandemik lantaran perusahaan tidak meliburkan mereka.
“DPR RI tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan rakyat dan buruh Indonesia yang sampai saat ini harus bertaruh nyawa di tengah ancaman bahaya virus Corona dengan tetap harus bekerja di pabrik-pabrik, di tengah himbauan social distancing dan penerapan PSBB,” ujarnya.
Oleh katena itu semua, Rudi mendesak agar DPR menyatakan untuk membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.
“Menuntut dan mendesak Baleg DPR RI untuk segera membatalkan dan menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, mengingat pembahasan materi yang terdapat pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja sama sekali tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk dilanjutkan,” tuntutnya.
Dari pada pembahas RUU Cipta Kerja yang tidak ada urgensinya di situasi saat ini.
“Selanjutnya menuntut dan mendesak DPR RI bersama pemerintah untuk fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran dan dampak virus corona (Covid 19),” imbuhnya.
“Serta memberikan perhatian serius terhadap keadaan rakyat Indonesia saat ini yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan kesehatan,” tutup Rudi.
Komentar