Pekerja Farmasi dan Kesehatan Minta Kesejahteraanya Diperhatikan

Kesehatan19,949 views

Jakarta, Berkeadilan.com – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Reformasi (FSP FARKES R) Idris Idham mengatakan, setiap tanggal 7 April diperingati sebagai Hari Kesehatan Sedunia.

Oleh karena itu, di tengah pandemi Covid-19, pekerja yang selama ini bergelut di bidang kesehatan harus mendapat perhatian dari semua pihak. Selama ini, mereka bekerja dengan segala resiko yang dihadapi.

“Hal sederhana adalah, kami meminta seluruh pekerja rumah sakit harus dilindungi dengan APD yang standar,” kata Idris, Rabu (8/4/2020).

Selain itu, lanjutnya, pemberian tambahan Vitamin dan suplemen serta penambahan menu yang bergizi harus diberikan.

Mengingat pekerja di sektor kesehatan beresiko tinggi tertular penyakit, FSP FARKES R yang merupakan anggota afiliasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar para pekerja di rumah sakit, puskemas, maupun klinik diberikan upah yang layak. Terlebih lagi, saat ini masih banyak pekerja rumah sakit yang mendapatkan upah di bawah upah minimum.

“Hal yang tak kalah penting, jangan ada lagi pekerja di rumah sakit yang berstatus sebagai pegawai kontrak, outsourcing, apalagi magang,” tegasnya, “Termasuk jangan mengabaikan keberadaan petugas cleaning service di rumah sakit,” imbuhnya.

“Dengan adanya wabah Covid-19 ini, terbukti tenaga kesehatan adalah elemen penting untuk memerangi pandemi. Karena itu, setiap tenaga kesehatan harus sadar akan hak-haknya sebagai bagian dari pekerja/buruh. Salah satunya dengan berserikat,” tutup Idris Idham.

Komentar