Pemerintah Diminta Tunda RUU Cipta Kerja, Fokus Lawan Corona

Nasional43,239 views

Berkeadilan.com – Seluruh negara di dunia kini sedang berjibaku dan bersatu melawan virus korona atau yang dikenal dengan Covid-19. Tak terkecuali Indonesia, segala upaya sedang dilakukan untuk melawan Covid-19.

Salah satu upaya yang utama adalah pembatasan gerak dan jaga jarak antar individu warga atau social distancing. Ini berakibat banyak agenda-agenda yang harus ditangguhkan, terutama yang terkait dengan pengumplan massa dan keramaian di tempat umum.

Terkait dengan situasi melawan Covid-19, banyak agenda yang menyita perhatian publik, salah satunya yang utama adalah soal pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Lukman Hakim dalam rilisnya medianya menyampaikan semua pihak harus menahan diri terkait RUU Cipta Kerja atau omnibus law.

“Demi menghormati masyarakat dan demi kemanusiaan, di tengah wabah Covid-19, kami menyerukan kepada DPR dan pemerintah untuk menghentikan atau menunda pembahasan RUU Cipta Kerja,” kata Lukman Hakim, Kamis (19/3/2020).

Hindari Pengumpulan Massa

Ia juga menyerukan kepada buruh dan serikat pekerja, mahasiswa, petani, kaum miskin kota dan sebagainya untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumplan massa dalam situasi wabah virus corona sekarang ini demi mencegah risiko penularan covid-19.

“Lebih baik kita jadikan momentum ini untuk saling berdiskusi dan menyusun konsep Omnibus law dan RUU Cipta Kerja yang benar,” seru Lukman.

Ia berpendapat bahwa selama ini meski sama-sama menolak omnibus lawa tapi belum tentu sama solusinya. Penolakan tanpa ada solusi konkret akan kembali pada keterpurukan masa lalu. Apalagi dengan pengumpulan massa dalam situasi wabah corona sekarang ini.

Untuk itu Lukman mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk memfasilitasi adanya mekanisme pembahasan yang melibatkan seluruh pihak dan transparan.

“DPR dan pemerintah harus memfasilitasi dan menyediakan mekanisme yang konkrit, dan bukan hanya forum-forum sepihak dan hanya menjadikan elemen masyarakat sebagai undangan dan peserta sosialisasi semata,” seru Lukman.

Tentang RUU Cipta Kerja

Lebih lanjut Lukman memaparkan bahwa berbicara soal RUU Cipta Kerja tidak bisa lepas dari konteks keseluruhan dari strategi Omnibuslaw itu sendiri.

Sejak awal reformasi gerakan rakyat telah menyimpulkan bahwa problem bangsa Indonesia adalah neoliberalisme yang menyebabkan ekonomi nasional tidak mandiri. Liberalisasi terjadi di semua sektor termasuk di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial. Problem tersebut terdapat pada puluhan bahkan ratusan aturan dan regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Maka baginya untuk mewujudkan trisakti maka dibutuhkan terobosan yang dapat sekaligus merombak, merubah bahkan mencabut banyak regulasi tersebut demi adanya perbaikan yang signifikan bagi kemandirian ekonomi nasional. Sebagai strategi untuk mensinergiskan segala aturan yang menghambat perkembangan ekonomi, omnibus law merupakan trobosan yang perlu diambil dan didukung.

Yang menjadi persoalan, menurutnya adalah oleh karena sejak awal proses yang terkesan tidak melibatkan seluruh pihak terkait maka omnibus law menuai penolakan.

Demikian juga jika dilihat dari draft yang sudah diserahkan ke DPR memang masih banyak pasal-pasal yang dinilai justru meneruskan proses liberalisasi yang memperburuk nasib rakyat terutama buruh.

“Dalam situasi sekarang ini, dimana negara dan bangsa ini sedang menghadai Covid-19, tanpa mengurangi rasa empati dan solidaritas, kita dapat melihat bahwa betapa rentan ekonomi kita karena sangat bergantung dengan impor dan ekonomi global. Ketika banyak kegiatan ekonomi mandeg karena wabah corona, ekonomi kita ikut terpengaruh. Jika ini terus berlanjut bukan tidak mungkin gelombang PHK bakal terjadi, karena banyak pabrik tak bisa mendapatkan bahan baku,” papar Lukman.

Oleh karena itu Lukman berharap, agar omnibus law yang merupakan strategi besar maka tidak boleh terburu-buru dalam penyusunan dan pembahasannya.

Jangan sampai di tengah-tengah fokus semua orang melawan corona, omnibus law (RUU Cipta Kerja) tiba-tiba disahkan.

“Bangun persatuan dan solidaritas nasional. Menangkan Pancasila,” tutupnya. []

Komentar