IMF “Kita Bersama Harap PILKADA 2020 Berjalan Dengan Adil dan Transparan”

Berkeadilan.com – Menghadapi pilkada serentak di 270 daerah yang akan diggelar pada 23 September 2020 nanti diharapkan berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Hasa Polnus, Ibrahim Malik fatsey di Jakarta pada kamis, (12/03/2020). Menurut dia, pilkada serentak yang akan berlangsung pada bulan September 2020 nantinya diharapkan berjalan sesuai dengan tuntutan demokrasi pemilu yang jujur, adil, dan transparan serta tidak ada alagi upaya untuk menghakimi hak masyarakat dengan praktek kecurangan tertentu.

Kendati demikian, Fatsey menegaskan KPU dan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti dengan hukuman setimpal agar ada hukum jerah dan pasti serta adil agar tidak terulang lagi di masa pemilu kedepannya. “ini negara hukum, maka penegasannya harus di hukum dengan tegas, bila masih terdapat upaya ingin mencurangi hak masyarakat di PILKADA 2020 ini. Semoga tidak terjadi lagi di masa pemilihan umum kedepannya” Tegasnya

Pun lebih jauh, dirinya juga berharap panitia pengawas pemilu dan peserta pemilu (calon Bupati, Walikota dan Gubernur) dan partisipan agar tidak coba – coba lagi untuk melakukan kecurangan tertentu.

“Dari masa ke masa pemilu Indonesia baik Pilkada untuk pemilihan bupati, walikota, dan gubernur bahkan pemilihan presiden, insiden kecurangan masih sering kita temukan. Kami tegaskan untuk para peserta yang mencalonkan diri di pilkada 2020 nantinya juga partisipan untuk tidak coba – coba bermain – main dan memonopoli hak masyarakat di pilkada” paparnya

Pun, fatsey menghimbau agar partai politik secara langsung memberikan teguran dengan pemecatan sebagai kader partai jika, dan panitia pengawas pemilu untuk melakukan diskualifikasi terhadap peserta calon (Bupati, Walikota dan Gubernur) jika terdapat upaya melakukan pelanggaran tahapan PILKADA.

“Partai politik agar memberikan teguran pemecatan lansung dan tidak memberikan dukungan kepartaian kepada kadernya yang mencalonkan diri, juga Panitia Pengawas Pemilu untuk mendiskualifikasi peserta calon jika di katahui melakukan kecurangan di pilkada yang akan berlangsung pada September 2020 nantinya” Pungkasnya

Komentar