KPU : Islam Larang Berita Bohong atau Fitnah

Polhukam40,778 views

Berkeadilan.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menilai bahwa apapun bentuknya, berita atau informasi hoaks tidak bisa dibenarkan dalam hukum apapun.

Apalagi di Indonesia penduduknya mayoritas beragama Islam yang menurutnya sangat tidak membenarkan kabar bohong atau fitnah.

“Kita negara dengan mayoritas umat Islam, jelas agama Islam melarang berita bohong atau fitnah,” kata Hasyim Asyari dalam sebuah diskusi dengan tema “Mewaspadai Hoaks dan SARA Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020” di Hotel Sofyan Inn, Jl Dr Soepomo Nomor 23, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Apalagi di dalam UU Pemilu, kata Hasyim bahwa penggunaan konten kebohongan dan ujaran kebencian berbasis suku, ras, agama dan antar golongan juga sangat dilarang.

“Di UU Pemilu atau Pilkada jelas bahwa menggunakan kebohongan kebencian atau politik SARA untuk menyerang orang lain nyatanya dilarang dan ada ancaman pidananya,” ujarnya.

Hasyim juga berharap jika merujuk pada ajaran agama bahwa fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan, maka para pelaku kejahatan siber dan penyebar informasi hoaks dan SARA harus ditindak dengan tegas.

“Kalau cara berfikir kita fitnah lebuh kecam dari pada pembunuhan, saya setuju kalau orang yang melakukan beginian hukumannya berat,” tegasnya.

Sementara di dalam prediksinya, isu tentang SARA tidak separah yang terjadi di Pilkada DKI 2017 Jakarta hingga Pilpres dan Pileg 2019 lalu.

“Pertarungan hoaks sebagai instrumen dalam pertarungan pilkada tidak semasif pilkada 2017 dan pilpres 2019,” pungkasnya.

Pun demikian, ia tetap berharap besar agar seluruh lembaga dan pihak terkait dalam pengawasan dan penindakan ujaran kebencian, fitnah, hoaks dan politik identitas dengan tujuan memecah-belah harus bersikap dengan tegas.

“Oleh karena itu situasi seperti saat ini kalau kita mau bersepakat hoaks sebagai instrumen negatif yang harus kita hadapi adalah adanya penegakan hukum yang kuat. Jajaran polda dan cybercrime harus diperkuat bersama-sama dengan bawaslu dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID),” tuturnya.

Di sisi lain, Hasyim Asyari juga menilai bahwa cara apapun bisa dilakukan untuk mencari suara dan memenangkan pertarungan politik dalam konteks pemilihan umum. Hanya saja yang seharusnya dikedepankan oleh para peserta pemilu baik itu partai politik, calon yang bertarung, tim sukses dan sebagainya yang berkaitan dengan upaya pemenangan mengedepankan nilai dan kualitas diri bukan hanya sekedar mencari kelemahan lawan apalagi menebar fitnah agar lawan politik jatuh.

“Etikanya dan prinsipnya adalah cari kebaikan dan keunggulan calon bukan mencari kesalahan calon lain untuk menjatuhkan calon tertentu,” tutur Hasyim.

Namun sebagai penyelenggara pemilu, Hasyim Asyari menyatakan bahwa apapun yang terjadi pihaknya akan menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang baik dan benar, sehingga hasil yang dicapai dari acara pesta rakyat yang demokratis tersebut bisa diterima semua pihak dengan lapang dada.

“Dalam pilkada dan pemilu, konteks konflik adalah persaingan untuk mencari kekuasaan yang sah. Dan proses pemilu sebisa mungkin kita upayakan berjalan baik agar hasilnya diterima semua pihak, yang artinya terlegitimasi,” tutupnya.

Komentar