Syarat Masyarakat Adil Makmur Adalah Kesatuan

Nasional42,821 views

Berkeadilan.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui kondisi Indonesia saat ini belum adil dan makmur. 

Perlu usaha yang lebih keras agar Indonesia masuk dalam kategori maju atau masuk dalam masa Indonesia Emas yang dicanangkan akan dicapai pada tahun 2045 mendatang. 

“Yang jadi masalah itu adalah adil dan makmur. Itulah sebabnya Indonesia Emas belum ada sekarang karena keadilan dan kemakmuran belum maksimal,” kata Mahfud MD.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut saat membuka diskusi Bincang Seru Mahfud yang diadakan oleh MMD Initiative, Wahid Foundation dan Universitas Indonesia (UI) dengan tema Keadilan yang Memberdayakan di Balai Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2024). 

Hadir dalam diskusi tersebut, Putri Presiden Gus Dur Yenny Wahid, Rektor Universitas Indonesia, sejumlah pengajar dan civitas akademika UI serta mahasiswa dari Universitas Nasional. Hadir juga komedian Mamat Alkatiri, Cak Lontong dan Akbar dalam acara ini.

Dikatakan Mahfud, soal merdeka dan berdaulat, Indonesia sebenarnya telah memenuhi syarat. Kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia sudah diakui internasional sejak 1945. 

Mimpi ini dapat tercapai jika Indonesia tidak mengalami gejolak yang signifikan. Indonesia bahkan dapat menjadi kekuatan ke empat dunia berdampingan dengan China, Amerika, India, hingga Jepang. 

“Diperkirakan begitu dari hitung-hitungan modal sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada sekarang dihitung perkembangannya dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Namun ditegaskannya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang siap memasuki Indonesia Emas pada tahun 2045, asalkan bisa merdeka bersatu. “Syaratnya bersatu dan tidak terpecah,” tegas Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Masalahnya, saat ini ada gejala kurang kerbersatuan. Kasus intoleransi antar umat beragama misalnya. Seperti diketahui, belum lama ini, terjadi penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau dan perusakan musholla di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. 

Mahfud mengingatkan, sikap intoleransi salah satu bentuknya adalah sikap takviri alias mengkafirkan orang lain.

“Muncul gejala intoleransi, di mana orang yang berbeda dianggap musuh. Kalau di dalam bahasa agama itu, menganggap orang yang berbeda adalah musuh adalah sikap takviri. Dan ini sudah mulai muncul di dalam narasi-narasi pembicaraan tentang keyakinan, pembinaan rumah ibadah dan sebagainya,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku intoleransi. Jokowi meminta Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menjamin keberlangsungan kebebasan beragama. Untuk itu, dia meminta agar pelaku intoleransi diganjar dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Putri Presiden Gus Dur yang juga Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Yenny Wahid mengapresiasi Mahfud MD. Menurutnya, tidak banyak pejabat yang mengakui ada masalah di negaranya.

“Prof Mahfud melakukan ini. Secara gamblang mengatakan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan. Beliau bukan tipe pejabat yang seperti pada zaman Orde Baru,” puji Yenny.

Komentar