Walikota Sorong Resmikan Gedung Arsip BPN Kota Sorong

Berita Utama64,914 views

KOTA SORONG, Berkeadilan.com – Kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong telah memiliki Gedung Warkah/Arsip yang layak di manfaatkan. Ruangan Warkah BPN Kota Sorong dibangun cukup baik, nyaman dan representatif.

Gedung BPN Kota Sorong yang terletak dibilangan Jalan Baru persis didepan Swisbel-Hotel Kota Sorong. Gedung Warkah/Arsip tersebut telah diresmikan oleh Walikota Sorong, Drs. E.C Lambert Jitmau, MM ditandai dengan Penandatanganan Prasasti didampingi Kepala Kantor BPN Kota Sorong, Poltak Silitonga, Kamis (16/1).

Walikota Sorong, Drs. E.C Lambert Jitmau, MM dalam sambutan mengapresiasi kinerja BPN Kota Sorong yang telah bekerja maksimal menyelesaikan berbagai jenis sertifikasi tanah dengan mekanisme proses pertanahan bisa terselesaikan tepat waktu. Hal ini menunjukkan kinerja bagus. Semoga program proses sertifikasi tanah milik masyarakat Kota Sorong terlayani dengan baik dan cepat, ungkap Lambert Jitmau.

“Terimakasih atas kehadiran pak Silitonga di kota ini, Tuhan yang mengirim anda ke Kota ini. Sehingga proses sertifikasi pertanahan dapat terlaksana dengan baik” kata Walikota.

Ia juga berharap Kepala BPN Kota Sorong Poltak Silitonga mengabdi di Kota Sorong sampai pensiun, pintanya.

Walikota Sorong meminta sinergitas para pimpinan OPD yang dipimpinnya dapat bekerjasama dengan BPN Kota Sorong. Pemkot Sorong melalui intansi terkait harus bekerja baik, konekting dengan BPN Kota Sorong.

Perlu juga dipahami, sesuai target dari pemerintah pusat tahun 2025 tidak ada lagi tanah milik masyarakat yang tak bersertifikasi,” tambahnya.

Sementara Poltak Silitonga SH. M.Hum sebagai Kepala BPN Kota Sorong mengatakan BPN Kota Sorong mendukung program pemerintah dengan berusaha meningkatkan pelayanan menyangkut urusan pertanahan. Juga telah melakukan zona integritas dengan mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Ia juga menerangkan, bahwa BPN Kota Sorong telah memiliki arsip pertanahan sejumlah 479.000 arsip tanah pada tahun 2019, sehingga sangat diperlukan gedung Arsip untuk menyimpannya.

“Kedepan kami (BPN Kota Sorong) akan melaksanakan digitalisasi arsip pertanahan, diharapkan arsip dapat tersimpan dengan baik baik secara fisik dan digital”, ungkap Poltak Silitonga.

Jadi dengan berbagai program BPN Kota Sorong tersebut, pihaknya memberikan kenyamanan pelayanan pada masyarakat terkhusus masyarakat Kota Sorong di wilayah Papua Barat ini, pungkasnya.

Selain Peresmian Gedung Warkah/arsip, sekaligus juga peresmian ruang loket dan lobby yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti tempat bermain anak dan ruang menyusui untuk kaum ibu.

Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dihadiri para undangan Forkopimda setempat. Juga pimpinan OPD Kota Sorong beserta para pejabat PPAT Kota Sorong. (HP)

Komentar