Wempy Hadir : Revisi UU Biar KPK On The Track

Nasional80,964 views

Berkeadilan.com – Warga Peduli KPK atau WP KPK menyatakan mendukung dilakukannya revisi terhadap UU Nomor 30 tahun 2002 tengang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Revisi tersebut dinilai mereka dapat menguatkan lembaga antirasuah itu, bukan untuk melemahkan seperti yang diwacanakan beberapa kalangan itu.

Pengamat Politik dari Indopolling Network, Wempy Hadir dalam jumpa pers Warga Peduli KPK menyampaikan hal senada. Ia menilai, bahwa perlu ada perbaikan lembaga penegakan hukum seperti KPK ini, salah satunya melalui Revisi UU KPK.

Yang paling ironi adalah temuan BPK, yakni berdasarkan audit BPK memberikan Status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Terhadap Laporan Keuangan KPK Tahun 2018 di mana ada miliaran rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan di sana.

“KPK perlu diawasi biar on the track. Jangan super body tidak bisa diawasi. Perlu lembaga pengawas (badan pengawas KPK),” kata Wempy di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Ditegaskannya, revisi UU KPK itu jelas untuk memperkuat KPK. Ia menduga jika ada yang menolak revisi tersebut dipastikan orang tersebut belum membaca draftnya.

“Alasannya perkuat posisi KPK, sebagai lembaga hukum. Kalau tidak diawasi akan bahaya digunakan kekuatan politik. Biar terjadi akan terjadi kekacauan hukum,” tegasnya.

Terkait Badan Pengawas KPK, Wempy menilai bahwa hal tersebut menjadi domain presiden dan DPR untuk membahasnya.

“Isinya bisa dibicarakan antar DPR dan Presiden. Jumlahnya jangan terlalu banyak, sekitar 5 atau 6 orang. Yang penting berkualitas, tidak terlibat masalah hukum, bisa sari LSM, Akademisi atau profesional,” pungkasnya.

Komentar