GPMI Minta Kasus UAS Jangan Diproses Hukum

Headline, Nasional43,587 views

JAKARTA, berkeadilan.com – Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) DKI Jakarta Ustadz Syarief Hidayatullah mengajak kepada seluruh umat yang beragama apapun agar kasus video ceramah UAS yang viral di media sosial tidak diperpanjang atau diproses hukum, lebih baik kita damai saja untuk Indonesia maju, kita perlu kedamaian dari semua pihak.

“Jangan sampai terprofokasi demi kepentingan bangsa, jangan sampai nanti terjadi perang antar agama,” ujar Ust. Syarif Hidayatullah di Jakarta, Minggu (25/08/2019)

Salain itu, ustd. Syarif berharap kepada semua pihak, baik yang melaporkan maupun yang dilaporkan bisa damai, di dunia kita membutuhkan kedamaian, dan persaudaraan semua umat untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, kepentingan bangsa dan negara kedepan yang lebih baik serta damai.

“Saya merasa sedih kalua hal ini terjadi lapor melapor, kasus UAS ini jangan sampai naik kepengadilan, cukuplah dengan kasus AHOK saja, tidak ada kasus penista agama lagi,” ucapnya

Ust. Syarif menegaskan, video ceramah UAS ini sudah tiga tahun yang lalu, dan ceramah UAS ini dilakukan di dalam Masjid, dikalangan umat Islam sendiri, kecuali dilakukan ditempat umum itu bisa terjadi penistaan agama. Saat itu dia menjawab pertanyaan yang dilontarkan jamaahnya. “Pertanyaan Jamaah ya harus di jawab”

“Jika kasus video ceramah UAS ini sampai diproses hukum, maka sangat membahayakan negara kita. Kalau kasus ini sampai ke pengadilan, ini sangat membahayakan, negara akan terjadi caos,” tegasnya

Dia mengajak kepada semua pihak, mari kita sama-sama berintrospeksi diri, semua pihak saling memaafkan, saling bergandengan tangan, sehingga tidak terjadi perang antar agama

“Jika nanti kasus video ceramah UAS ini sampai diproses hukum, maka anak kecilpun akan ikut bereaksi, akan ikut campur, karena UAS ini adalah soko guru dan panutan bagi semua umat,” pungkasnya.

(rusdi)

Komentar