SPN Gerudug Istana Negara Tolak Revisi UU No. 13 Tahun 2003

Berita Utama, Nasional233,063 views

JAKARTA, berkeadilan.com – Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Rabu (31/07/2019).

Dalam aksinya kali ini mereka menolak rencana revisi UU No. 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.

Ketua Umum SPN Djoko Hariyono mengatakan, rencana pemerintah merevisi UU No 13/2003 harus
mempertimbangkan beberapa hal seperti menapung aspirasi yang berkembang dan disampaikan oleh
Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan memperhatikan banyaknya pasal yang memiliki multi penafsiran dan tidak sejalan dengan perundang undangan ketenagakerjaan lainnya.

Djoko Hariyono menegaskan, apabila pemerintah tidak memperhatikan hal-hal tersebut diatas, maka tidak ada jalan lain bagi SPN kecuali hanya menolak revisi
UU No. 13 tahun 2003.

“Tolak revisi UU No. 13 tahun 2003,” teriak masa aksi

Aksi yang diikuti oleh perwakilan SPN seluruh Indonesia ini mendapat pengawalan yang ketat dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain berorasi mereka menggelar spanduk dan poster yang berisi Tolak Revisi UU No. 13 Tahun 2003.

(rusdi)

Komentar