Wali Kota Serang Akui Banyak THL yang Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Berita Utama81,388 views

SERANG, Berkeadilan – Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku, masih banyak Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya usai rapat pembaharuan peraturan dan surat edaran Wali Kota Serang di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang, Banten, Senin (22/07/2019).

Syafrudin menjelaskan, setiap perusahaan swasta maupun pemerintah wajib mendaftarkan pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti program jaminan keselamatan kerja.

“Selama ini baru beberapa OPD yang sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan antara lain Dishub, Satpol PP dan yang sisanya belum,” kata Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kota Serang, Senin (22/072019).

Saat ini, ia mengungkapkan, jumlah THL yang ada dilingkungan Pemkot Serang ada sebanyak 1300 baru mendaftarkan kepesertaan BPJS.

Sedangkan sisanya sebanyak 5000 lebih sampai saat ini belum terdaftar. Ia berharap, secepatnya setiap OPD segera mendaftarkan THL kepada BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk setiap OPD terutama Dishub, Satpol PP, Perkim dan DLH yang ada THL nya banyak untuk segera daftar,” tegasnya

Sementara itu, Mualif, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kota Serang, menjelaskan, Pemkot Serang ingin masyarakat Kota Serang sejahtera dan dapat terlindungi dari kecelakaan kerja.

“Wali Kota ingin semua THL tidak hanya parsial tapi semua pekerja di Pemerintahan Kota Serang yang belum terlindungi akan dilindungi oleh masing-masing OPD, yang kedua itu mengajak semua pengusaha atau perusahaan di Kota Serang yang belum jadi peserta agar menjadi peserta. Nah, ini juga dari sisi kebijakan pemerintah Kota ingin mensejahterakan seluruh masyarakat tapi dengan BPJS Ketenagakerjaan Sosial otomatis resiko sosial pekerjaan bisa terlindungi,” tandasnya. (DA/BHI)

Komentar