Ini Daftar Rumah Sakit di Tangerang yang Direkomendasikan Turun Kelas oleh Kemenkes

SERPONK, bantenhariini.id – Sejumlah rumah sakit (RS) baik milik pemerintah maupun swasta di Provinsi Banten, mendapatkan surat rekomendasi turun kelas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan hasil reviu kelas. Baik yang dilakukan oleh Kemenkes maupun BPJS.

Di Kota Tangsel, setidaknya ada empat RS yang mendapatkan rekomendasi itu. Satu diantaranya RSUD Tangsel yang merupakan milik pemenrintah kota.

Sementara tiga lainnya adalah RS milik swasta, yaitu RSIA Vitalaya, RS Insan Permata, RS Rumah Sehat Indonesia.

Untuk wilayah kota dan kabupaten Tangerang, sejumlah rumah sakit juga turut direkomendasikan turun kelas.

Di Kota Tangerang, ada Rumah Sakit Mayapada dan RS Sari Asih Karawaci, keduanya turun dari tipe B ke tipe C.

Untuk RS Sari Asih Sangiang dan RS Aqidah sama-sama turun ke tipe D. Sedangkan rumah sakit Ibu dan Anak PKU Muhammadiyah Cipondoh tetap tipe C dengan catatan.

Sementara di Kabupaten Tangerang, RSUD Pakuhaji milik Pemkab kelasnya sama yakni D namun dengan catatan. RS Selaras dan Rumah Sakit Mulia Insani turun dari tipe C ke tipe Djuga anjlok ke tipe D.

Rumah sakit swasta atau yang dikelola perusahaan besar seperti RS Siloam Hospital Lippo Village dan Rumah Sakit Ciputra juga tak luput dari rekomendasi yang dikeluarkan Kemenkes.

Keduanya, yang sebelumnya berada pada level kelas tipe B, direkomendasikan Kemenkes turun kelas ke tipe C.

Keputusan itu berdasarkan surat rekomendasi dari Kemenkes tertanggal 15 Juli, dengan nomor surat HK.04.01/1/2936/2019 tentang rekomendasi reviu kelas RS.

Rumah sakit yang turun kelas, bisa menyampaikan tanggapan terhadap hasil penetapan kelas rumah sakit dalam bentuk surat tidak keberatan atau keberatan, paling lambat 28 hari sejak surat rekom itu diterima. (Sam/Asan/Metro Tangsel)

Komentar