Gelar Aksi, Mahasiswa Harap Dugaan Korupsi Helikopter AW 101 Diusut Tuntas

Hukum33,016 views

Berkeadilan.com – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka.

Dalam aksinya, mereka menduga ada tindak pidana korupsi terhadap pembelian helikopter AW 101 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp224 Miliar.

“Ada dugaan korupsi pembelian helikopter AW 101 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp224 Milyar. Kasus ini juga menyeret beberapa Perwira TNI dan seorang masyarakat sipil,” kata koordinator aksi, Agung kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Namun sayangnya, Agung menduga bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sengaja mandek karena kepentingan tertentu.

Apalagi pasca temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa memang ada pembelian helikopter dari Inggris dan Singapura dan sampai dibicarakan di ruang sidang Komisi III DPR RI namun tidak ada tindak lanjut apapun setelahnya.

“Ada aliran dana yang dibuktikan oleh PPATK terkait dugaan korupsi pembelian helikopter tersebut ke Inggris dan Singapura, dan ini diungkapkan di sidang dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI,” ungkapnya.

“Namun setelah itu, pengembangan kasus ini seperti mandek,” imbuh Agung.

Kemudian Agung juga menyebutkan bahwa kasus tersebut juga sudah mendapatkan interuksi dari Presiden Joko Widodo agar dapat diselesaikan, namun sampai ada dua jenderal TNI sekalipun kasus tersebut tidak kunjung ada kejelasan hukumnya.

“Padahal Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan dua Jenderal TNI untuk bisa menyelesaikan dugaan korupsi pembelian helikopter tersebut yaitu Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Panglima TNI yang sekarang menjabat Marsekal Hadi Tjahjanto,” papar Agung.

Selain pembelian helikopter AW 101, Agung juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki informasi tambahan, bahwa ada dugaan aliran dana pembelian helikopter tersebut juga dialirkan ke SMA Pradita Dirgantara yang berada di dalam komplek Bandara Adi Soemarmo Solo.

“Kami mendapati informasi adanya dugaan aliran dana korupsi helikopter untuk pembiayaan Sekolah Pradita Dirgantara, sehingga hal ini harus diklarifikasi oleh Panglima TNI agar tidak menjadi informasi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Maka dari itu, dalam aksinya yang digelar di dua lokasi yakni depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Taman Pandang atau depan Istana Merdeka itu, Agung mendesak agar Presiden Jokowi kembali memberikan atensi agar memerintahkan Menteri Pertahanan, Panglima TNI serta Kepala Staf TNI Angkatan Udara untuk menuntaskan kasus pembelian helikopter AW 101 itu.

Apalagi, informasi terakhir mengapa upaya penuntasan kasus tersebut macet, Agung menyebutkan bahwa ada beberapa pihak dari TNI yang tidak kooperatif saat diperiksa oleh KPK.

“Mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengintruksikan Menhan RI, Panglima TNI dan KASAU untuk membantu KPK menuntaskan dugaan korupsi pembelian Helikopter AW 101,” tuntutnya.

Selain itu, Agung melalui elemennya itu juga mendesak kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk membuka seluruh aliran dana di SMA Pradita Dirgantara Surakarta itu.

“Meminta Panglima TNI untuk bisa membuktikan sumber dana pembiayaan SMA Pradita Dirgantara,” imbuhnya.

Terakhir, ia pun meminta agar KPK segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh lembaga TNI termasuk kasus pembelian helikopter AW 101 yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah itu.

“Mendukung KPK usut tuntas dugaan korupsi di tubuh TNI,” tutup Agung.

Komentar