Ketua DPD Perindo Jaksel Minta Bawaslu Hentikan Sementara Pleno di KPU Jaksel

Pemilu22,890 views

Berkeadilan.com – Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Selatan Syarief Hidayatulloh mendatangi kantor Bawaslu Jakarta Selatan untuk melaporkan berbagai indikasi tindak kecurangan pemilu.

“Saya ketua DPD Perindo Jakarta Selatan, Syarief Hidayatulloh malam ini telah melaporkan Ke Bawaslu Jakarta Selatan terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh KPU Jakarta Selatan,” kata Syarief kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5/2019) malam.

Pelanggaran yang dimaksud Syarief adalah sesuai dengan aturan dari PKPU nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Dimana dalam praktiknya, ada indikasi yang tidak sesuai dengan regulasi tersebut.

“Pertama terkait PKPU Nomor 3 soal tata cara yang di pemilihan dan perhitungan suaranya,” terangnya.

Menurut Syarief, seharusnya dalam proses perhitungan suara di tingkat Kecamatan (PPK) yang dilibatkan adalah para ketua Partai Politik dalam pengambilan kesepakatan, bukan malah dengan para saksi.

“Kesepakatan perhitungam yang terjadi di tingkat kecamatan yang seharusnya kesepakatan tersebut bersama ketua-ketua Parpol, bukan terhadap saksi-saksi,” imbuhnya.

Tidak hanya di situ saja, Syarief juga menyebutkan bahwa meskipun pihak KPU Jakarta Selatan sudah mengetahui namun para pimpinan partai tidak diperbolehkan ikut masuk ke dalam ruang rekapitulasi tanpa ID Card khusus. Pun jika ingin tetap masuk harus meninggalkan kartu identitas seperti KTP. Jika tidak, sekalipun itu adalah ketua partai maka pihak KPU akan mengusirnya.

“Ketatnya masuk ke ruangan pleno sampai ketua partai tidak bisa masuk tanpa ID card atau harus meninggalkan KTP seperti saksi. Ini Pleno untuk umum, bukan untuk kepentingan,” tegasnya.

Kemudian persoalan temuan adanya suara yang hilang di TPS. Syarief menyebut telah terjadi perbedaan suara yang tercantum dam C1 ketika rekapitulasi di tingkat Kecamatan berlangsung.

“Kedua terkait suara yang hilang di beberapa TPS. Terdapat C1 yang berbeda Suara antara partai Perindo dan Partai lain,” ujar Syarief.

Atas dasar itulah, Syarief akhirnya meminta kepada semua pihak untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh C1 yang ada, sehingga indikasi kecurangan itu tidak terjadi.

“Demi kepentingan Pemilu yang bersih, Perindo Mengajak dengan semua pihak untuk duduk bersama melakukan cek semua C1,” tuturnya.

Dan kepada Bawaslu Jakarta Selatan, Syarief pun meminta agar lembaga pengawas pemilu itu bisa meminta kepada KPU Jakarta Selatan untuk segera menghentikan sementara rapat pleno.

“Harapan Kami KPUD untuk menghentikan sementara pleno dan mengundang seluruh Ketua Parpol. Baru setelah itu dilakukan penghitungan lagi,” tutupnya. [SOS]

Komentar