Panwaslih Pijay Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Pemilu20,995 views

Pijay, berkeadilan.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), menggelar pelatihan bagi para saksi yang berasal dari kalangan Partai Politik, Minggu (07/04/2019),

Acara yang selengarakn oleh Panwas Kecamatan ini dilaksanakan secara serentak di delapan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pidie Jaya.

Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem, mengatakan bahwa dari 20 parpol dan 2 pasangan calon hanya 15 parpol yang mengirimkan nama-nama saksi untuk dilatih Panwaslih. Secara keseluruhan 4.649 orang saksi dari 15 partai politik perserta pemilu yang tersebar dalam 8 kecamatan,” jelasnya,

Fajri M Kasem yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM ini menambahkan, Ada yang menarik dalam pelatihan saksi yang kami lakukan hari ini, antusiasme salah satu Partai Politik dengan tingkat kehadiran yang tinggi serta mengawal sendiri kehadiran saksi sampai ketempat pelatihan, bahkan para saksi ini dikoordinir oleh salah seorang petugas dari partai dengan meberlakukan absensi terhadap nama-nama saksi yang telah diutus oleh partai.

Fajri menjelaskan, keberadaan saksi dalam pemungutan dan oenghitungan suara, akan menjadi faktor penentu keberhasilan Pemilu sekaligus melegitimasi atas hasil Pemilu.

“Dalam pelatihan ini, kita berupaya memberikan pemahaman yang sama antara saksi, Petugas KPPS dan Pengawas TPS. Dengan demikian, tidak akan ada perbedaan persepsi mengenai keabsahan proses penghitungan suara,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan, kegiatan Bawaslu memberikan pelatihan bagi para saksi didasari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 351 ayat 8. Seusai UU tersebut, Bawaslu mendapat tanggung jawab untuk memberikan pemahaman dan kecakapan bagi saksi peserta pemilu.

“Pelatihan bagi saksi Partai Politik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara,” pungkasnya

(TS)

Komentar