Tangkal Hoax dan Perpecahan, LSM LMI dan Pemuda Muhammadiyau Gelar Silaturrahmi

Polhukam66,985 views

Berkeadilan.com – Sejulah anggota Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Manguni Indonesia (LMI) menggelar acara silahturahmi dengan Pemuda Muhammadiyah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan yang mengusung tema “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Keutuhan NKRI Melalui Upaya Penolakan Terhadap Segala Bentuk Radikalisme, Terorisme, Intoleran dan Peyebaran Berita Hoax” itu melibatkan 25 orang dan dihadiri oleh Ketua Umum/Tonas Wangko LMI Pdt Hanny Pantouw, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah provinsi Sulut Ramang Muhammad, Ketua DPP LMI Matulandi Supit, Panglima Provost DPP LMI Saldy Parengkuan, Ketua Dewan Pengawas LMI Pdt Dendy Pitong Pantouw, Sekretaris DPP LMI Refly Mawikere, Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah Fuad Kadir, Ketua Bidang Hukum Pemuda Muhammadiyah Sofyan Woku.

Ketua umum/Tonas Wangko LMI Pdt Hanny Pantouw dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut. Apalagi semagat yang diusung asalah persatuan dan refleksi dimana masyarakat Sulut sangat toleran.

“Saya merasa senang akan kegiatan silaturahmi ini dengan pemuda Muhammadiyah, bahwa di Sulut dikenal akan toleransi antar umat beragama yang tinggi,” kata Hanny Pantouw di cafe What’s Up, kawasan Mega Mas, Manado, Kamis (22/11/2018).

“Dengan kegiatan ini diharapkan jadi titik awal baru bagi komponen Ormas di Sulut yang kemudian akan melahirkan satu gerakan dan aksi nyata menolak dan melawan gerakan intoleransi,radikalisme dan terorisme apapun bentuknya,” imbuhnya.

Hanny juga menambahkan bahwa kegiatan ini terselenggara atas dasar satu gerakan moral dan panggilan Ibu Pertiwi dalam rangka menepis kesenjangan sosial keagamaan di kalangan masyarakat yang heterogen ini.

”Kegiatan ini adalah aksi nyata LMI dan Pemuda Muhamadiyah dalam mendukung pemerintah guna penciptaan kondusifitas wilayah dan pencegahan aksi pemecah persatuan bangsa.”tandasnya.

Dia menjelaskan, bahwa saat ini kondisi toleransi beragama di Sulut sangat baik, untuk itu diharapkan dengan kegiatan ini akan berdampak positif bagi daerah lain

”Soal pembinaan dan menjaga toleransi dan keutuhan NKRI bukan saja tanggungjawab pemerintah semata, namun hal itu menjadi kewajiban moral seluruh lapisan masyarkat termasuk organisasi massa,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan radikalisme dan aksi terorisme saat ini tidak saja dalam bentuk aksi bersenjata,namun mulai dengan bentuk dan konsep baru yakni organisasi keagamaan dan ormas serta ajaran-ajaran bertentangan dengan Pancasila dan dilakukan secara sistematis dan masif.

“Salah satu senjata ampuh cegah dan tangkal gerakan yang bertentangan dengan Pancasila ini adalah jangan terpancing tentang beredar berita hoax dan ujaran kebencian yang sekarang ini di media sosial.” tandasnya sambil berharap agar pihak keamanan terus memonitor dan cegah dini terkait radikalisme dan terorisme.

Sementara itu di tempat yang sama, ketua Umum Pemuda Muhammadiyah provinsi Sulut Ramang Muhammad dalam sambutannya mengatakan dalam kesehariannya pemuda Muhammadiyah selalu mengedepankan berpegang teguh pada agama, jangan terpecah belah sesama agama dan antar umat beragama.

”Pada prinsipnya Uhkuwa islamia akan menghasilkan kebangsaan dan kegiatan silaturahmi ini akan menghasilkan ide kebersamaan dalam perbedaan berbeda,” ungkap Ramang.

Dia menjelaskan bahwa berita hoax sangat berpotensi akan memecah belah kerukunan yang selama ini telah terbina di Sulut.

“Hal itu tercermin dari keharmonisan dalam beragama dan bermasyarakat,” tegas Ramang sembari menegaskan pihaknya akan terus menggalang koordinasi antar sesama Ormas, pemerintah, TNI-Polri dalam menangkal ancaman gerakan radikalisme dan terorisme sebagai musuh utama toleransi.

Di akhir acara silaturrahmi tersebut, mereka juga menyempatkan dirinya membacakan ikrar bersama yang berbunyi ;

“Kami laskar manguni Indonesia dan pemuda Muhammadiyah di provinsi Sulut sepakat untuk bekerja sama menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia melalui upaya penolakan terhadap segala bentuk radikalisme, terorisme, intoleran dan penyebaran berita hoax”.

(rel)

Komentar