Di Hari Kesehatan Nasional, Nasib Pekerja Sektor Kesehatan Masih Terabaikan

Suara Citizen33,511 views

JAKARTA, berkeadilan.com – Memperingati Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November 2018. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (DPP FSP Farkes Reformasi) Idris Idham mengatakan, kesejahteraan pekerja kesehatan masih terabaikan. Banyak pekerja rumah sakit dan klinik yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).

Idris mengungkapkan, catatan FSP Farkes Reformasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Perawat, tenaga farmasi, tenaga laborat dan yang lain masih banyak yang upahnya masih di bawah UMK/UMP.

Kondisi seperti ini, kata Idris tidak hanya terjadi di luar daerah. Bahkan juga terjadi di beberapa rumah sakit yang ada di Jabodetabek

“Kami setuju bahwa sehat adalah hak rakyat. Tetapi sebagai serikat pekerja FSP Farkes Reformasi menuntut agar kesejahteraan pekerja kesehatan untuk mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku seperti upah, lembur, jaminan sosial dan lainnya juga harus diperhatikan,” tegas Isdris di Jakarta. Senin (12/11)

Apalagi lanjut Idris, mereka perawat, tenaga farmasi maupun tenaga laborat adalah tenaga yang terampil di bidangnya

Oleh karena itu, dalam momentum Hari Kesehatan Nasional yang jatuh hari ini, nasib pekerja kesehatan jangan diabaikan. Sebab mereka adalah orang-orang yang selama ini bekerja di garis depan untuk mengawal kesehatan rakyat.

“Kami menuntut agar diberlakukan upah sektor kesehatan yang nilainya lebih tinggi dari upah minimum,” pungkasnya.

(*)

Komentar