Penangkapan Habib Rizieq Shihab Di Saudi, BIN Tak Terlibat

Nasional94,792 views

JAKARTA, berkeadilan.com – Juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan, BIN tidak terlibat penangkapan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi sebagaimana dilansir oleh tweeter HRS. Tuduhan BIN mengganggu HRS tidak benar. Apalagi menuduh bahwa anggota BIN mengontrak rumah di dekat kontrakan HRS, memasang bendera maupun mengambil CCTV. Semua hanya pandangan sepihak.

“Tuduhan pemasangan bendera Tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke Polisi Saudi,” kata wawan di Jakarta. Kamis, (08/11)

BIN justru menghendaki agar masalah cepat selesai dan tuntas, sehingga tidak berkepanjangan dan berakibat pada berkembangnya masalah baru, apalagi di luar negeri, dimana sistem hukum dan pemerintahannya berbeda

Wawan menuturkan, BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk HRS. Tidak benar jika ada anggapan bahwa HRS adalah musuh, semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi. Jika ada sesuatu yang kurang pas wajib diingatkan.

Selain itu, Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Operasi intelijen di negara lain adalah dilarang. Mereka bisa dipersona non grata atau dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negeri itu.

Wawan menegaskan, tidak benar ada dendam politik. BIN adalah lembaga negara yang tetap ada meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya, dan berkewajiban menjaga agar program pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat.

Menurut Wawan, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, dengan duduk bersama maka semua bisa teratasi. BIN tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik HRS. Itu hak seseorang dan sah-sah saja.

“BIN ingin agar anak bangsa ini tidak terpecah karena beda pandangan. Perbedaan adalah memperkaya khasanah kebangsaan dan bukan alasan untuk terpecah,” harapnya.

Bagi BIN lanjut Wawan, tidak mengenal istilah kriminalisasi, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum.

BIN selalu siap membantu HRS, sebagaimana Kedubes RI juga siap membantu jika HRS dalam kesulitan, termasuk memberikan jaminan atas pelepasan HRS.

“Jadi tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh Polisi Saudi adalah hoax,” pungkasnya.

(rusdi)

Komentar