Pembakaran Bendera Tauhid Murni Pelanggaran Hukum, Jangan Digeser Keranah Politik.

Nasional98,698 views

Jakarta, berkeadilan.com – Sejumlah organisasi Islam dan organisasi kepemudaan menggelar konferensi pers di Markas Forum Syuhada Indonesia (FSI) Menteng 58 Jakarta Pusat, menyikapi rencana Aksi Bela Tauhid 211.

“Pembakaran bendera tauhid adalah perbuatan tercela, karena bendera tersebut merupakan simbol umat Islam di dunia, bukan hanya di Indonesia saja persolan ini menjadi riuh bahkan diseluruh dunia pun ikut mengecam perbuatan tersebut,” kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Zulham saat konferensi pers. Kamis, (01/11/18).

Menurut Zulham, aksi bela bendera tauhid ini merupakan aksi murni bela tauhid, dan sah-sah saja dilakukan karena telah membangkitkan rasa keislaman kita selaku umat islam.

Zulham berharap, pihak kepolisian supaya melakukan tindakan tegas dan menghukum perbuatan tersebut setimpal karena telah menyakiti hati umat islam.

“Kita tidak ingin apapun ekspresi umat islam kemudian digeser kepada ranah politik,” tegasnya.

Ketua Forum Indonesia Satu Arif Ikhsan menambahkan, pembakaran ayat tauhid di Garut Jawa Barat, biarkan polisi bekerja dan umat islam jangan terpengaruh isu provokatif yang dapat mempengaruhi umat dan membinasakan umat.

“Ini jangan dipolitisr jadi politik identitas antar umat islam, kami tidak mau terjadi seperti timur tengah karena dipolitiser menjadi pemecah belah, kita harus tegakkan hukum,” pintanya

Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mengecam pembakaran bendera tauhid, seluruh umat islam mengecam peristiwa itu.

FUIB melihat, ada elit politik menunggangi kegiatan tersebut padahal itu adalah murni pelanggaran hukum, jangan sampai akibat penunggangan tersebut umat Islam jadi terpecah belah. Oleh karena itu, kami berharap agar pihak Kepolisian memproses perkara kriminal tersebut diproses hukum yang seadil-adilnya.

Ketua Umum GNPRI, Raja Agung Santara, menghimbau seluruh umat islam agar mendewasakan diri bagaimana aksi besok tidak ditunggangi oleh kepentingan politik, dan jangan jadikan propaganda semata untuk memecah belah umat.

“Pembakar bendera tauhid harus ditindak tegas demi kenyamanan berbangsa dan bernegara, yang membakar bendera adalah penista agama,” tandasnya.

(Rizki)

Komentar