FPR NTB Mengecam Pelarangan Kegiatan Gerakan Rakyat Menolak IMF-WB Di Bali

Nasional105,981 views

Mataram, berkeadilan.com – Puluhan massa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus 1 UIN Mataram, Kamis (11/10) siang. Aksi tersebut dalam rangka merespon dan mengecam berbagai bentuk pelarangan terhadap kegiatan aliansi Gerakan Rakyat Menolak International Monitary Found dan World Bank (GRM IMF-WB) oleh kepolisian daerah Bali. Pelarangan diawali dengan Nomor B/ 8329/X/YAN.2.1/2018/Dit. Intelkam tanggal 5 oktober 2018, dilanjutkan dengan berbagai upaya intimidasi dan terror serta penyebaran fitnah terhadap aliansi GRM IMF-WB.

GRM IMF-WB adalah aliansi berbagai organisasi masyarakat sipil dari berbagai sector baik nasional maupun internasional yang berinisiatif menyelenggarakan konferensi rakyat global (People Global Conference) sebagai respon atas penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF-WB 2018 di Nusa Dua Bali. Konferensi rakyat global ini bertujuan mengupas sepak terjang IMF dan Bank Dunia dan dampaknya terhadap rakyat diberbagai sector serta menyaring berbagai aspirasi dan rekomendasi bersama yang kemudian akan jadi ajuan CSO terhadap berbagai rencana IMF dan WB di dunia.

Aliansi ini menilai kehadiran IMF dan WB tidak mebawa kesejahteraan bagi rakyat di Indonesia dan berbagai belahan dunia, justru kehadiran kedua Lembaga keuangan ini telah mengakibatkan rakyat diberbagai dunia terjerumus kedalam kedalam jurang kemiskinan yang semakin dalam, semakin sulit mengakses berbagai kesempatan mengelola kekayaan alam bahkan pendidikan dan mengakibatkan kedaulatan negara semakin terjajah dengan memaksa liberalisasi, privatisasi dan deregulasi diberbagai sector termasuk sector public dengan dalih investasi dan hutang demi memastikan keuntungan berlipat ganda bagi para pemodal besar dunia.

Atas sikapnya itu, rencana penyelenggaraan konferensi rakyat global oleh GRM IMF-WB mendapat pelarangan dan berbagai terro serta intimidasi termasuk pembatalan sepihak berbagai tempat penyelenggaraan kegiatan maupun pelarangan menyampaikan pendapat dimuka umum maupun intimidasi terhadap para peserta dari pihak keamanan maupun kelompok yang mengaku dari pihak keamanan.

Habiburrahman dari Front Perjuangan Rakyat Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa pelarangan kegiatan penyampaian pendapat dan berbagai kegiatan GRM IMF-WB di Bali merupakan bentuk sikap anti kritik dan anti demokrasi yang ditunjukkan oleh pemerintahan Jokowi-JK dan pengingkaran negara atas pasal 28 UUD 1945. Habiburrahman menilai seharusnya pemerintah bangga dengan adanya rakyat yang mau secara terang menjelaskan kondisi dan dampak buruk bagi rakyat yang ditimbulkan akibat intervensi IMF-WB dan investasi di Indonesia dan berbagai belahan dunia. Sehingga Lembaga keuangan dunia maupun para investor tidak lagi menginjak-injak kedaulatan rakyat dan negara demi keuntungan mereka semata.

Atas situasi tersebut, Front Perjuangan Rakyat NTB mengecam berbagai pelarangan, terror dan fitnah yang dilancarkan pemerintahan Jokowi-JK terhadap GRM IMF-WB melalui POLDA Bali dan menuntut pemerintah Jokowi-JK untuk menghormati hak rakyat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum. Front Perjuangan Rakyat Nusa Tenggara Barat juga menuntut pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan berbagai kerjasama dengan IMF dan WB serta dengan para investor yang hanya melahirkan pengerukan kekayaan alam, perampasan tanah, tingginya biaya pendidikan dan kebutuhan public lainnya.

Cp: Habiburrahman. 081.907.982.003

Komentar