Mantan Bupati Dharmasraya Ditangkap Tim Intelijen Kejagung

Polhukam87,427 views

Berkeadilan.com – Berkea Bupati Dharmasraya Marlon Martua Situmeang yang merupakan buronan RSUD Sedaerah tahun 2009 ditangkap tim intelijen Kejagung dan Kejati Sumatera Barat, Kamis (27/09/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, kemarin di Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum mengatakan Penangkapan Marlon, berdasarkan Surat Permohonan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nomor R-725/N.3/Dsp.4/08/2018 tanggal 31 Agustus 2018.

“Marlon merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Seidareh, Dharmasraya, Sumatera Barat.Dirinya selama ini Buton dan kali ini kita melakukan penangkapan,” jelasnya

Dilakukan penangkapan diungkapkan M. Rum disesuaika dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 171 K/Pid.Sus/2016 tanggal 12 April 2017 dengan putusan enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidier 6 enam bulan penjara.

Dalam penangkapan tersebut, di akui M Mur, tersangka tidak melakukan perlawanan SMA sekali. Serasa dirinya sudah pasrah untuk ditindak lanjuti dan merasa bersalah dalam kasus yang dialaminya.

“Setelah ditangkap kami langsung terbangkan tersangka ke Sumbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan secepatnya untuk diproses Garis pelaku tidak kabur lagi,” tegasnya.

(erwin)

Komentar